Kebersamaan masyarakat dalam lingkungan RT/RW.
Keberhasilan Negara menciptakan harmoni kehidupan sosial
yang baik di tengah masyarakat tidak dapat dilepaskan dari partispasi setiap
warga di lingkungan tempat dimana ia tinggal. Namun keberhasilan setiap warga
untuk menghadirkan indahnya kebersamaan di lingkungan mereka juga tidak mudah
dilakukan bila jajaran pengurus di struktur RT/RW tidak berfungsi sebagai
fasilitator dan pelayan yang baik bagi masyarakatnya.
Para pengurus di lingkungan RT/RW diangkat dan dipilih
secara langsung oleh warganya. Ini berbeda dengan pejabat yang berada di
struktur Kelurahan/Desa dan Kecamatan yang bisa menjadi berstatus sebagai Pegawai Negeri dan digaji oleh pemerintah. Dengan demikian dapat dikatakan
bahwa jabatan di struktur RT/RW yang paling dominan sesungguhnya adalah
pelayanan sosial kemasyarakatan. Namun peran mereka sebagai pengurus pada level
tersebut yang bersinggungan langsung dengan masyarakat menjadi sangat urgen
membantu suksesnya kinerja pemerintah di Kelurahan/Desa dan Kecamatan, walau
mereka tidak mendapatkan gaji memadai sebagai wakil pemerintah.
Fungsi pengurus di struktur RT/RW yang tampak
sederhana dan terkesan kerja sosial. Namun bila peran tersebut dilakukan secara
optimal disertai proses pendampingan dan arahan dari Kelurahan/Desa atau
Kecamatan, maka kerja sederhana itu akan menciptakan keseimbangan sosial yang
dahsyat. Karena disinilah sesungguhnya ujung tombak sukses membangun harmoni
sosial yang mantap sekaligus sebagai ruang implementasi nilai-nilai budaya
Timur yang saat ini mulai ditinggalkan; gotong royong, tolong-menolong, tenggang
rasa, toleransi, hormat menghomati dan lain sebagainya. Pada prinsipnya adalah
membangun kebersamaan yang indah untuk dinikmati oleh setiap warga.
Sebagai seorang warga yang tinggal di salah satu
lingkungan RT/RW wilayahnya, kami ingin memberikan apresiasi yang tinggi kepada
pejabat RT/RW yang hingga saat ini tidak hanya sekedar menjalankan fungsi dan
perannya sebagai perpanjangan tangan pemerintah, tapi juga sebagai fasilitator
berbagai kegiatan yang tumbuh subur di tengah masyarakat. Sejumlah bukti perlu
kami kemukakan untuk memperkuat alasan tersebut:
Pertama: Mengikuti lomba Posyandu atau kelompok PKK sebagai
wakil di tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan,
atau Kabupaten.
Kedua: Memiliki taman
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hasil swadaya masyarakat, kantor sekretariat pelayanan administrasi.
Ketiga: Memiliki
Paguyuban bersifat
Sosial atau semacamnya (melalui iuran sukarela atau wajib) sebagai wadah
sosial bagi setiap warga di lingkungan RW, dengan memberikan bantuan sosial
berupa dana baik yang
sakit dirawat maupun musibah kematian bagi keluarga sahibul
musibah, sekaligus pengurusan jenazah hingga pemakaman.
Keempat: Mengikuti lomba ditingkat RW maupun Desa maupun Kecamatan (lomba kebersihan lingkungan, kebudayaan, maupun acara agustusan dan peringatan-peringatan bernuansa keagamaan).
Kelima: Sebagai RT/RW Siaga yang
bertugas melakukan pencatatan data penduduk, pelayanan administrasi, pendataan
kendaraan dan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat dengan cara kerjabhakti bergotong
royong.
Inilah sejumlah kegiatan yang
tumbuh subur di RT/RW dilingkungannya, yang kesemuanya dapat berjalan dengan sangat baik karena dukungan tanpa
pamrih para pengurus di struktur RT/RW yang saling bahu membahu menciptakan
kebersamaan.
Bapak Ketua RT |
Bapak Sekretaris RT |